Nama
: Fitriani Nur Amanah
NIM : F1A011054
MK : Teori Sosiologi Klasik
EMILE
DURKHEIM
Emile Durkheim lahir pada tanggal 15
April 1858 di Epinal Prancis . Karya-karya yang dimiliki Durkheim antara lain
adalah The Division of Labor in Society, The Rule of Sociological Method,
Suicide, Moral Education dan The Elementary Forms of Religius Life.(George
Ritzer, Douglas J. Goodman :2011) Teori Durkheim yang menjadi bahasan dalam
studi sosiologi adalah fakta sosial, solidaritas dan bunuh diri. Dengan kemunculan
Durkheim yang memiliki cita-cita menjadikan sosiologi sebagai sebuah displin
ilmu, ia akhirnya berhasil melepaskan
sosiologi dari ilmu-ilmu yang lain seperti filsafat dan psikologi yang mana
sebelumnya sosiologi belum dapat lepas dari ilmu-ilmu lain tersebut.
v Fakta
Sosial
Pengertian dari fakta sosial adalah cara
bertindak yang ada dalam masyarakat untuk mengontrol individu dalam masyarakat
tersebut. Bisa diartikan pula sebagai suatu aturan karena memaksa dan berasal
dari luar individu contohnya adalah peraturan dalam perkuliahan. Adapula bagian
dari fakta sosial salah satunya adalah pranata sosial.
Ciri-ciri dari fakta sosial
adalah:
·
Memaksa, paksaan
berasal dari luar / external
·
Fakta sosial itu
berupa sesuatu
·
Dipelajari secara
empiris (nyata)
·
Berasal dari seluruh
masyarakat, sesuai dengan pengertian dari fakta sosial
·
Fakta sosial yang
satu dengan yang lain tetap memiliki keterkaitan
·
Fakta sosial itu unik
(menarik)
Terlepasnya
sosiologi dari ranah filsafat dan psikologi itu karena adanya fakta sosial ini
yang menjadi landasan kuat untuk mempelajari masyarakat. Fakta sosial memiliki
beberapa jenis yaitu fakta sosial material dan fakta sosial nonmaterial. Dari
fakta sosial nonmaterial juga masih memiliki jenis yaitu moralitas, kesadaran
kolektif, representasi kolektif, arus sosial dan pikiran kelompok.
Fakta
sosial material itu merupakan sesuatu yang nampak yang dapat dilihat dengan
panca indra kita sebagai manusia seperti halnya fasilitas pendidikan (gedung
sekolah, universitas), fasilitas umum yang ada disekitar kita (bank,
perkantoran, rumah sakit dll). Yang berupa peraturan misalnya UU, jadwal
kuliah, perpu dll. Semua yang dapat diteliti atau diamati secara langsung
merupakan fakta sosial material.
Sudah
jelas jika fakta sosial material merupakan fakta sosial yang nampak dan dapat
diamati secara langsung dengan mengunakan mata telanjang maka fakta sosial
nonmaterial adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Secara
garis besar fakta sosial ini tercermin dalam nilai dan norma yang erat
kaitannya dengan struktur sosial. Nilai dan norma terbentuk dari adanya
sturktur sosial yang ada dalam masyarakat, dan itu tidak secara langsung muncul
dari individu namun dari kesatuan masyarakat.
Mesikipun
sebuah norma ataupun nilai itu hasil dari pemikiran individu / aktor tetapi bukan
dalam konteks individu / aktor secara utuh karena setiap aktor itu adalah
bagian dari masyarakat. Kembali lagi meskipun seorang aktor yang membuat nilai
atau norma yang ada dalam masyarakat, namun pemikiran aktor tersebut pasti
memiliki keterkaitan dengan faktor eksternal yang akhirnya menjadikan aktor
tersebut memilki pemikiran itu.
Jenis
fakta sosial nonmaterial yang pertama ialah moralitas, suatu masyarakat
jika mengedepankan kepentingan individu maka perlahan ikatan moral yang mereka
miliki akan menghilang dengan tidak disadari. Kesadaran kolektif, seluruh
kepercayaan dan perasaan bersama yang dimiliki masyarakat yang mana kesadaran
kolektif muncul dari kesadaran individu-individu dalam masyarakat tersebut. Representasi
kolektif, sebuah gagasan atau juga kekuatan untuk mengikat individu yang
muncul akibat interaksi sosial. Arus sosial, bisa dimaknai sbagai suatu
perasaan yang ada dalam individu baik amarah, semangat, dan rasa kasihan yang
terbentuk dalam kumpulan publik. (Durkheim, 1895/1982: 52-53 dalam George
Ritzer, Douglas J. Goodman: 2011). Pikiran kelompok, berasal dari
kumpulan pikiran-pikiran individu dalam masing-masing kelompok.
Dalam
pemahaman fakta sosial nonmaterial ini mengandung pokok-pokok penting yaitu
norma, nilai, budaya, dan berbagai fenomena psikologis sosial yang dialami
masyarakat bersama-sama.
v The
Division Of Labor In Society
Salah satu karya fenomenal yang
dimiliki Durkheim adalah The Division Of Labor In Society. Di dalam karya
Durkheim ini terkandung beberapa hal yaitu solidaritas mekanik dan organik,
dinamika penduduk, hukum represif dan restitutif, normal dan patologi serta
keadilan. Yang menjadi ciri mudah untuk mengetaui karya-karya Durkheim ini
adalah tentang solidaritas mekanik dan organik.
Solidaritas mekanik cenderung
terdapat pada masyarakat desa, yang mana persamaan yang ada dapat bertahan lama
sehingga kesadaran kolektif yang dimiliki oleh masyarakatnya tinggi. Selain itu
dalam masyarakat desa hukum yang dipakai adalah hukum represif yaitu hukum yang
berasal dari masyarakat sendiri seperti hukum adat. Sebaliknya solidaritas
organik cenderung ada pada masyarakat kota, yang dapat bertahan di kehidupan
masyarakat kota adalah perbedaan sehingga kesadaran kolektif yang dimiliki oleh
masyarakatnya rendah.
Contoh dari adanya solidaritas
mekanis ialah pada masyarakat desa yang masih dalam sektor pertanian. Masyarakat
yang ada didaerah pertanian mata pencaharian mereka kebanyakan bergerak dalam
bidang pertanian. Persamaan yang mereka miliki ini menjadi kekuatan bertahan
yang dapat menyatukan anggota masyarakatnya.
Dalam bekerja mereka masih
mengunakan sistem gotong royong yang mengunakan cara-cara tradisional. Dimana
masyarakat akan saling membantu misalnya jika ada salah satu anggotanya memanen
maka mereka akan bahu membahu memanen hasil mereka. Dalam hal lain pun akan
seperti itu seperti ketika ada anggota dari mereka mengalami musibah bantuan
itu akan datang dengan sendiri tanpa ada yang menyuruh Karena kesadaran
kolektif masyarakatnya masih tinggi.
Sementara penerapan solidaritas
organik ada pada masyarakat kota dimana mata pencaharian yang ada begitu
beragam sehingga hubungan yang mereka miliki pun tidak seperti masyarakat desa.
Dari keberagaman mata pencaharian yang ada interaksi yang dimiliki oleh
masyaraknya berkurang.
Seperti dalam pemenuhan kebutuhan
sehari-hari jika masyarakat desa berbelanja mereka akan berbelanja kepasar
sehingga intensitas untuk bertemu dengan anggota masyarakat yang lain masih
tinggi. Sementara masyarakat kota jika mereka ingin berbelanja maka bukan
mereka yang menghampiri penjual tapi penjual lah yang menghamiri mereka
sehingga kesempatan untuk berhubungan dan bertemu secara langsung dengan
anggota masyarakat sekitar intensitasnya berkurang dan rendah.
v Suicide
(Bunuh Diri)
Selain The Division Of Labor In
Society Durkheim memiliki karya yang sering diperbincangkan yaitu tentang bunuh
diri. Teori bunuh diri Durkheim ini
membahas tentang perbedaan angka bunuh diri antara kelompok satu dengan keompok
lain bukan membahas tentang penyebab bunuh diri (George Ritzer, Douglas J.
Goodman : 2011). Ada pula jenis-jenis bunuh diri yaitu bunuh diri egoistis, altruistis,
anomik dan fatalistis. Keempat jenis bunuh diri ini berhubungan dengan
integrasa dan regulasi.
v Elementary
Form Of Religious Life
Karya Durkheim yang selanjutnya
adalah Elementary Form Of Religious Life adalah dasar-dasar dalah kehidupan
beragama merupakan karya Durkheim yang pembahasannya menitik beratkan pada
agama dan pengetahuan. Agama dalam teori Durkheim ini diciptakan oleh masyarakat
sendiri dari hasil pemahaman terhadap fenomena tertentu yang disakralkan atau
dianggap memiliki nilai lebih. Agama menurut Durkheim adalah sesuatu yang
abstrak hanya bayangan saja. Sesuatu yang dianggap memiliki nilai lebih atau
nilai mistik dalam kebudayaan Indonesia misalnya, merupakan hasil dari
pemaknaan individu itu sendiri.
Hal yang dijumpai lagi dalam
pemikiran Durkheim adalah Sosiologi Pengetahuan, walaupun sampai saat ini sosiologi
belum dikatan sebagai ilmu pengetahuan karena sifatnya yang dinamis namun
Durkheim dapat menjelaskan bahwa pengetahuan manusia bukanlah hasil
pengalamannya sendiri dan bukan pula karena kategori yang telah dimiliki sejak
lahir yang dapat kita pakai untuk memilah-milah pengalaman. Sebenarnya kategori
tersebut adalah ciptaaan masyarakat (Goerge Ritzer, Douglas J. Goodman :2011).
v Pendidikan
Moral dan Reformasi Sosial
Yang terakhir dari Durkheim adalah
pendidikan moral dan Reformasi Sosial, pembahasan Durkheim dalam pendidikan
moral ini antara lain tentang moralitas dan disiplin. Dengan disiplin yang
dimiliki oleh setiap individu akan memunculkan tanggung jawab dalam diri
masing-masing individu yang menurut Durkheim tanggung jawab itu adalah suatu
kewajiban sosial.