Jumat, 14 Desember 2012

EMILE DURKHEIM


Nama : Fitriani Nur Amanah
NIM    : F1A011054
MK     : Teori Sosiologi Klasik

EMILE DURKHEIM
            Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858 di Epinal Prancis . Karya-karya yang dimiliki Durkheim antara lain adalah The Division of Labor in Society, The Rule of Sociological Method, Suicide, Moral Education dan The Elementary Forms of Religius Life.(George Ritzer, Douglas J. Goodman :2011) Teori Durkheim yang menjadi bahasan dalam studi sosiologi adalah fakta sosial, solidaritas dan bunuh diri. Dengan kemunculan Durkheim yang memiliki cita-cita menjadikan sosiologi sebagai sebuah displin ilmu,  ia akhirnya berhasil melepaskan sosiologi dari ilmu-ilmu yang lain seperti filsafat dan psikologi yang mana sebelumnya sosiologi belum dapat lepas dari ilmu-ilmu lain tersebut.
v  Fakta Sosial
            Pengertian dari fakta sosial adalah cara bertindak yang ada dalam masyarakat untuk mengontrol individu dalam masyarakat tersebut. Bisa diartikan pula sebagai suatu aturan karena memaksa dan berasal dari luar individu contohnya adalah peraturan dalam perkuliahan. Adapula bagian dari fakta sosial salah satunya adalah pranata sosial.
                   Ciri-ciri dari fakta sosial adalah:
·         Memaksa, paksaan berasal dari luar / external
·         Fakta sosial itu berupa sesuatu
·         Dipelajari secara empiris (nyata)
·         Berasal dari seluruh masyarakat, sesuai dengan pengertian dari fakta sosial
·         Fakta sosial yang satu dengan yang lain tetap memiliki keterkaitan
·         Fakta sosial itu unik (menarik)
Terlepasnya sosiologi dari ranah filsafat dan psikologi itu karena adanya fakta sosial ini yang menjadi landasan kuat untuk mempelajari masyarakat. Fakta sosial memiliki beberapa jenis yaitu fakta sosial material dan fakta sosial nonmaterial. Dari fakta sosial nonmaterial juga masih memiliki jenis yaitu moralitas, kesadaran kolektif, representasi kolektif, arus sosial dan pikiran kelompok.
Fakta sosial material itu merupakan sesuatu yang nampak yang dapat dilihat dengan panca indra kita sebagai manusia seperti halnya fasilitas pendidikan (gedung sekolah, universitas), fasilitas umum yang ada disekitar kita (bank, perkantoran, rumah sakit dll). Yang berupa peraturan misalnya UU, jadwal kuliah, perpu dll. Semua yang dapat diteliti atau diamati secara langsung merupakan fakta sosial material.
Sudah jelas jika fakta sosial material merupakan fakta sosial yang nampak dan dapat diamati secara langsung dengan mengunakan mata telanjang maka fakta sosial nonmaterial adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Secara garis besar fakta sosial ini tercermin dalam nilai dan norma yang erat kaitannya dengan struktur sosial. Nilai dan norma terbentuk dari adanya sturktur sosial yang ada dalam masyarakat, dan itu tidak secara langsung muncul dari individu namun dari kesatuan masyarakat.
Mesikipun sebuah norma ataupun nilai itu hasil dari pemikiran individu / aktor tetapi bukan dalam konteks individu / aktor secara utuh karena setiap aktor itu adalah bagian dari masyarakat. Kembali lagi meskipun seorang aktor yang membuat nilai atau norma yang ada dalam masyarakat, namun pemikiran aktor tersebut pasti memiliki keterkaitan dengan faktor eksternal yang akhirnya menjadikan aktor tersebut memilki pemikiran itu.
Jenis fakta sosial nonmaterial yang pertama ialah moralitas, suatu masyarakat jika mengedepankan kepentingan individu maka perlahan ikatan moral yang mereka miliki akan menghilang dengan tidak disadari. Kesadaran kolektif, seluruh kepercayaan dan perasaan bersama yang dimiliki masyarakat yang mana kesadaran kolektif muncul dari kesadaran individu-individu dalam masyarakat tersebut. Representasi kolektif, sebuah gagasan atau juga kekuatan untuk mengikat individu yang muncul akibat interaksi sosial. Arus sosial, bisa dimaknai sbagai suatu perasaan yang ada dalam individu baik amarah, semangat, dan rasa kasihan yang terbentuk dalam kumpulan publik. (Durkheim, 1895/1982: 52-53 dalam George Ritzer, Douglas J. Goodman: 2011). Pikiran kelompok, berasal dari kumpulan pikiran-pikiran individu dalam masing-masing kelompok.
Dalam pemahaman fakta sosial nonmaterial ini mengandung pokok-pokok penting yaitu norma, nilai, budaya, dan berbagai fenomena psikologis sosial yang dialami masyarakat bersama-sama.
v  The Division Of Labor In Society
            Salah satu karya fenomenal yang dimiliki Durkheim adalah The Division Of Labor In Society. Di dalam karya Durkheim ini terkandung beberapa hal yaitu solidaritas mekanik dan organik, dinamika penduduk, hukum represif dan restitutif, normal dan patologi serta keadilan. Yang menjadi ciri mudah untuk mengetaui karya-karya Durkheim ini adalah tentang solidaritas mekanik dan organik.
            Solidaritas mekanik cenderung terdapat pada masyarakat desa, yang mana persamaan yang ada dapat bertahan lama sehingga kesadaran kolektif yang dimiliki oleh masyarakatnya tinggi. Selain itu dalam masyarakat desa hukum yang dipakai adalah hukum represif yaitu hukum yang berasal dari masyarakat sendiri seperti hukum adat. Sebaliknya solidaritas organik cenderung ada pada masyarakat kota, yang dapat bertahan di kehidupan masyarakat kota adalah perbedaan sehingga kesadaran kolektif yang dimiliki oleh masyarakatnya rendah.
            Contoh dari adanya solidaritas mekanis ialah pada masyarakat desa yang masih dalam sektor pertanian. Masyarakat yang ada didaerah pertanian mata pencaharian mereka kebanyakan bergerak dalam bidang pertanian. Persamaan yang mereka miliki ini menjadi kekuatan bertahan yang dapat menyatukan anggota masyarakatnya.
              Dalam bekerja mereka masih mengunakan sistem gotong royong yang mengunakan cara-cara tradisional. Dimana masyarakat akan saling membantu misalnya jika ada salah satu anggotanya memanen maka mereka akan bahu membahu memanen hasil mereka. Dalam hal lain pun akan seperti itu seperti ketika ada anggota dari mereka mengalami musibah bantuan itu akan datang dengan sendiri tanpa ada yang menyuruh Karena kesadaran kolektif masyarakatnya masih tinggi.
            Sementara penerapan solidaritas organik ada pada masyarakat kota dimana mata pencaharian yang ada begitu beragam sehingga hubungan yang mereka miliki pun tidak seperti masyarakat desa. Dari keberagaman mata pencaharian yang ada interaksi yang dimiliki oleh masyaraknya berkurang.
              Seperti dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari jika masyarakat desa berbelanja mereka akan berbelanja kepasar sehingga intensitas untuk bertemu dengan anggota masyarakat yang lain masih tinggi. Sementara masyarakat kota jika mereka ingin berbelanja maka bukan mereka yang menghampiri penjual tapi penjual lah yang menghamiri mereka sehingga kesempatan untuk berhubungan dan bertemu secara langsung dengan anggota masyarakat sekitar intensitasnya berkurang dan rendah.
v  Suicide (Bunuh Diri)
            Selain The Division Of Labor In Society Durkheim memiliki karya yang sering diperbincangkan yaitu tentang bunuh diri. Teori bunuh  diri Durkheim ini membahas tentang perbedaan angka bunuh diri antara kelompok satu dengan keompok lain bukan membahas tentang penyebab bunuh diri (George Ritzer, Douglas J. Goodman : 2011). Ada pula jenis-jenis bunuh diri yaitu bunuh diri egoistis, altruistis, anomik dan fatalistis. Keempat jenis bunuh diri ini berhubungan dengan integrasa dan regulasi.
v Elementary Form Of Religious Life
              Karya Durkheim yang selanjutnya adalah Elementary Form Of Religious Life adalah dasar-dasar dalah kehidupan beragama merupakan karya Durkheim yang pembahasannya menitik beratkan pada agama dan pengetahuan. Agama dalam teori Durkheim ini diciptakan oleh masyarakat sendiri dari hasil pemahaman terhadap fenomena tertentu yang disakralkan atau dianggap memiliki nilai lebih. Agama menurut Durkheim adalah sesuatu yang abstrak hanya bayangan saja. Sesuatu yang dianggap memiliki nilai lebih atau nilai mistik dalam kebudayaan Indonesia misalnya, merupakan hasil dari pemaknaan individu itu sendiri.
            Hal yang dijumpai lagi dalam pemikiran Durkheim adalah Sosiologi Pengetahuan, walaupun sampai saat ini sosiologi belum dikatan sebagai ilmu pengetahuan karena sifatnya yang dinamis namun Durkheim dapat menjelaskan bahwa pengetahuan manusia bukanlah hasil pengalamannya sendiri dan bukan pula karena kategori yang telah dimiliki sejak lahir yang dapat kita pakai untuk memilah-milah pengalaman. Sebenarnya kategori tersebut adalah ciptaaan masyarakat (Goerge Ritzer, Douglas J. Goodman :2011).
v Pendidikan Moral dan Reformasi Sosial
              Yang terakhir dari Durkheim adalah pendidikan moral dan Reformasi Sosial, pembahasan Durkheim dalam pendidikan moral ini antara lain tentang moralitas dan disiplin. Dengan disiplin yang dimiliki oleh setiap individu akan memunculkan tanggung jawab dalam diri masing-masing individu yang menurut Durkheim tanggung jawab itu adalah suatu kewajiban sosial.

Senin, 10 Desember 2012

GENDER DAN PENDIDIKAN


GENDER DAN PENDIDIKAN
Kesenjangan dalam bidang pendidikan yang ada di propinsi jawa tengah adalah tentang angka melek huruf yang dimiliki oleh perempuan lebih rendah dari laki-laki. Perbedaan angka melek huruf sangat nyata terlihat pada tahun 2003-2005
2003: lk 91,29 pr 80,47 2004: lk 92,10 pr 81,49 2005: lk 92,34 pr 82,64
Sumber SU SENAS 2003,2004, 2005
Dari data diatas dapat diketahui bahwa kesenjangan angka melek huruf antara laki-laki dan perempuan sangat nampak. Hingga tahun 2005 perbedaan itu masih mencolok. Walaupun tiap tahunnya mengalami penigkatan tapi belom sebanding, sehingga dapat disimpulkan bahwa kesadaran akan pendidikan untuk perempuan masih belum dapat diciptakan oleh masyarakat.
Perbedaan angka melek huruf yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, anggapan masyarakat yang sudah mendarah daging tentang pendidikan untuk kaum perempuan itu tidak penting karena perempuan hanya bekerja pada sector domestic, yang ruang lingkup pekerjaannya hanya didalam rumah sebagai ibu rumah tangga sehingga pendidikan tidak diperlukan.
Pemahaman tentang tafsir ayat Alqur’an dan hadist yang mandek, artinya pemahaman tentang pemaknaan sebuah ayat dan hadist tidak dimaknai secara utuh sehingga menimbulkan persepsi yang tidak sesuai. Di Indonesia sendiri budaya patriarkhi masih menjadi keutamaan tersendiri bagi kaumnya sehingga hanya kaum laki-laki lah yang patut dan layak mendapat pendidikan tinggi. Misalnya keluarga yang menganut sistem kekerabatan patriarkhi jika memiliki anak perempuan dan laki-laki dan hanya memilliki biaya untuk menyekolahkan satu anak maka anak lai-laki yang akan disekolahkan hingga kejenjang yang tinggi.
Peraturan pemerintah yang pernah ada juga menjadikan factor mengakses pendidikan untuk kaum perempuan menjadi cukup sulit. Seperti kasus yang pernah ditemui, jika ada siswi yang hamil maka tidak akan diizinkan untuk mengikuti ujian. Peraturan yang sedemikian ini sangat merugikan kaum perempuan yang kedudukannya adalah sebagai korban sementara kaum laki-laki yang menjadi pelaku tidak mendapat sanksi yang seimbal. Sebagaimana yang diderita oleh kaum perempuan, bias gender di kasus seperti ini sangat nampak.
Untuk mengatasi kesenjangan gender yang ada maka dibutuhkan beragai tindakan yang dapat menghentikan kesenjangan yang ada dalam pendidikan untuk kaum perempuan. Melibatkan kaum perepuan secara langsung dalam program-program yang berhubungan dengan pendidikan agar suara perempuan dapat didengarkan. Melibatkan perempuan dalam program pengembangan masyarakat, serta berbagai kegiatan yang memungkinkan kaum perempuan terlibat dan menjalankan kekuasaan sector public (Mansour Fakih : 2012).
Dengan keterlibatan kaum perempuan dalam sector public maka pandangan bahwa perempuan hanya ada dalam sector domestic akan menghilang sehingga perempuan akan mendapatkan tempat untuk menempuh pendidikan tinggi yang dapat menempatkan mereka pada sector public layaknya kaum laki-laki. Hal seperti ini juga kan mengurangi angka buta huruf serta meningkatkan angka melek huruf kaum perempuan yang awalnya jauh dibawah kaum laki-laki.
Peningkatan angka melek huruf pada jenis kelamin perempuan mulai Nampak pada tahun 2008, kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun sehingga partisipasi dalam pendidikan oleh kaum perempuan menjadi lebih baik. Dari kesadaran masyarakat untuk mengenyam pendidikan bagi kaum perempuan akan menurunkan angka buta huruf bagi perempuan. Sesuai data yang didapat dari SUSENAS 2008 yakni:
Data melek huruf  usia 15-24 tahun 2008
Laki-laki 99,71 pr 99,76



ketidakadilan gender


Ketiakadilan gender dalam dunia prostitusi  serta posisi perempuan dalam masyarakat
Mendengar kata prostotusi pasti kita langsung menyimpulkan dan mengaitkannya dengan hal-hal negative yang mana hal negative tersebut pasti langsung dihubungkan dengan salah satu jenis kelamin yg menggeluti pekerjaan tersebut.  Pengertian dari prostitusi sendiri adalah penjualan jasa seksual untuk mendapatkan uang  atau yang sering disebut dengan pelacuran. Tindakan prostitusi ini juga dipandang tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan norma-norma susila.  Dalam kegiatan prostitusi yang lebih banyak mendapatkan perlakuan buruk dari masyarakat adalah perempuan, disini dapat dilihat bahwa ketidakadilan gender juga telah terjadi. Kenapa hal demikian sering terjadi padahal posisi perempuan disini adalah sebagai korban.
Masyarakat tidak banyak tau akan faktor-faktor yang mendasari seorang PSK (pekerja seks komersial) sebutan untuk para perempuan yang bekerja dalam bidang prostitusi menjalakan pekerjaan yang haram untuk mendapatkan uang. Sehingga mereka memiliki anggapan yang negative tentang perempuan-perempuan itu, sementara perempuan-perempuan yang mengalaminya sebenarnya merasa tertekan dan ingin keluar dari dunia yg salah tersebut.
Prositusi terjadi karena berbagai faktor yang terjadi dalam masyarakat sehingga pelaku prostitusi memutuskan untuk melakukan pekerjaan tersebut, tetapi sebagian besar pelaku yang menjalankan pekerjaan dalam dunia prostitusi ini tidak dengan sengaja yang artinya pelaku prostitusi melakukan pekerjaan ini karena paksaan selain itu juga ada yang menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum tertentu. Seperti adanya trafficking (perdagangan orang) yang sering menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Kejahatan trafficking ini melibatkan banyak pihak sehingga masih sering terjadi dalam masyarakat kita, dan belum dapat dihentikan.
Ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan dalam dunia prostitusi salah satunya adalah posisi perempuan kebanyakan adalah sebagai korban, selain itu persepsi masyarakat dan akhirnya mengasingkan mereka. Padahal mereka juga tidak mau menjalankan profesi tersebut jika bukan karena berebagai faktor yang mendorongnya.
Posisi perempuan dalam masyarakat selain sebagai ibu rumah tangga yang bekerja pada sector domestik juga memiliki peranan lain dalam masyarakatnya yaitu dalam bidang ekonomi, pendidikan dan politik. Sehingga perempuan juga memiliki posisi yang penting dalam pembangunan misalnya pembangunan  moral anak-anaknya agar tetap berepgang teguh pada ajaran yang benar agar tidak salah dalam bertindak. Contoh lain lagi yaitu dalam bidang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan keluarga jika dirasa seorang suaminya belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga maka seorang istri juga memiliki tanggung jawab untuk membantu suaminya jika suami menghendaki dan masih sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Penempatan perempuan sebagai salah satu pelaku yang berhubungan dengan bidang prostitusi juga menjadikan perempuan sebagai salah satu pihak yang  dituding membawa virus HIV karena mereka melakukan seks bebas. Pembawa virus yang mematikan ini sebenarnya tidak hanya perempuan yang melakukan seks bebas tetapi laki-laki yang sudah beristri jika melakukn seks bebas diluar nikah akan membahayakan istrinya maka disini laki-laki juga merupakan pembawa virus mematikan ini.
Banyaknya kasus AIDS yang terjadi dalam masyarakat juga berhubungan dengan berjalannya prostitusi yang ada, semakin maraknya kegiatan prostitusi yang dianggap wajar oleh beberapa pihak juga meningkatkan angka kasus AIDS. Misalnya saja dalam kurun waktu April hingga Juni 2011 diketahuai adanya 2.005 kasus AIDS baru di 20 propinsi di Indonesia (www.kompaiana.sharing.conecting.com) ditulis oleh syaiful w. harahap.  Angka itu bukanlah angka yang kecil, jika hal seperti ini terjadi kembali lagi kaum yang akan menjadi bulan-bulanan masyarakat jika tidak mengetahui dengan baik maka posisi perempuan sangat dirugikan. Mereka akan menjadi salah satu pihak yang paling disalahkan akan kejadian ini.
Kasus AIDS ynag terjadi dalam masyarakat Indonesia ini merupakan sebuah kasus yang tidak biasa lagi. dari data yang ada disimpulkan bahwa kasus AIDS banyak terjadi pada kaum laki-laki yang nantinya akan membawa dampak buruk bagi istrinya yang tidak melakukan seks bebas yang akhirnya akan berujung pada meningkatnya angka kematian ibu dan anak-anak sesuai dengan data dibawah ini:
Dengan demikian kasus AIDS yang terjadi dalam masyarakat itu bukan hanya salah satu pihak saja yang bersalah namun semua memiliki andil dalam penyebaran dan penularan virus HIV, sehingga masyarakat harus bisa memahami dengan baik agar perempuan juga dapat memiliki tempat yang layak dalam masyarakanya.

SOSIOLOGI GENDER


TUGAS SOSIOLOGI GENDER
“Analisis Film Jual Beli Perempuan dan Anak”



Oleh:
Fitriani Nur Amanah
F1A011054




DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS JENDRAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
JURUSAN SOSIOLOGI
PURWOKERTO
2012

Judul: Jual Beli Perempuan dan Anak
Sinopsis:
Film yang berjudul Jual Beli Perempuan dan Anak merupakan film dokumenter yang dibuat oleh Yayasan Jurnal Perempuan. Film ini bercerita tentang kisah para mantan buruh migran perempuan yang dulunya bekerja sebagai pekerja rumah tangga, kisah tentang pekerja seks, kisah tentang perkawinan transnasional dan kisah penjualan bayi yang dialami oleh masyarakat di perbatasan Indonesia - Malaysia di daerah sungai Sambas Kalimantan Barat, Singkawang Kalimantan Barat dan di Batam yang berbatasan dengan Singapura.
Kisah tentang para mantan buruh migran atau tenaga kerja wanita (TKW) yang dulunya bekerja di Malaysia atau kisah para korban trafficking.  Para buruh migran itu antara lain adalah Ila seorang perempuan yang menjadi buruh migran pada tahun 2000, dia berjalan berjam-jam lamnya dengan agen yang akan membawanya ke perbatasan Malaysia. Bekerja selama empat bulan sebagai pekerja rumah tangga dan tidak mendapatkan gaji sama sekali. Padahal dia diberi janji agen yang membawanya akan mendapatkan gaji sebesar 140 – 150 ringit atau 107 dolar. Akhirnya dia melarikan diri karena tidak mendapatkan gaji tersebut.
Selain Ila, ada pula perempuan yang berumur 18 tahun yaitu Marlina. Marlina menerima tawaran dari seorang agen yang mana adalah tetangganya, dia memberi tawaran kepada Marlina untuk bekerja sebagai seorang penjual sayur di pasar Kuching, tetapi Marlina ditipu, dia disana dipekerjakan sebagai seorang pembantu. Marlina mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya yang bernama Helen, dia dipukul sebanyak 3 kali dan yang terakhir Marlina dipukul sampai pingsan dan dibuang ke parit di Malaysia, hingga akhirya dia lumpuh sampai saat ini. Motivasi Marlina mau bekerja ke luar negeri karena ia ingin membantu keluarganya.
M. Rosali Riantani adalah bapak Marlina, beliau mengizinkan Marlina pergi bekerja karena dia percaya kepada agen yang membwanya karena si agen selain tetanggaya juga berjanji akan menjaga Marlina. Kenede dialah yang membawa Marlina ke Malaysia, pengakuannya tentang kasus yang menimpa Marlina itu juga bukan karena kesalahnnya penuh karena dia mendapatkan informasi dari temnnya ketika dia berada di Sirikin, nama temannya adalah Bujang. Bahwa ada orang China yang membutuhkan pekerja sebagai penjual sayur di pasar Kuching.
Banyaknya kasus trafficking buruh migrant yang ada di Kalimantan Barat membuat organisasi seperti LBH APIK Pontianak berusaha untuk membantu. Hairiyah direktur LBH APIK Pontianak mengatakan bahwa calo memiliki peranan besar dalam kasus ini, karena calo bisa masuk hingga pelosok-pelosok desa untuk mencari  korban-korban trafficking, jika calo tidak bisa amsuk ke desa-desa dia menggunakan jaringan-jaringannya seperti kepala desa, kepala adat untuk meyakinkan orang tua calon TKW agar percaya dan mengizinkan anaknya untuk menjadi TKW.
Di sudut lain di Entikong-Tebedu , banyak orang yang melewati perbatasan ini untuk mencari pekerjaan. Namun pemerintah tidak bisa mengatasi trafficking  karena banyaknya faktor seperti adanya uang pelican untuk membuat dokumen-dokumen agar dapat keluar masuk melalui perbatasan ini. Banyaknya pekerja yang tidak memiliki izin resmi akan di eksploitasi dan dianiaya oleh majikan mereka sehingga mereka melarikan diri. Dan banyak yang mencari perlindungan di Konsulat Indonesia.
Kisah mantan TKW selanjutnya adalah Siti, dia kabur dari majikannya lantaran sudah tidak sanggup karena disuruh makan daging babi, dan setiap makan pasti ditunggui oleh majikannya. Kisah lain datang dari Rika yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, dia dipukuli majikannya hingga akhirnya dia melarikan diri. Selain itu ada Ana yang menjadi pekerja rumah tangga, menjaga kedai dan menjaga anak majikannya selama tiga bulan lebih tidak mendapatkan gajinya.
Ditengah maraknya trafficking dan kekerasan yang dialami oleh TKW yang ada di Malaysia ternyata ada beberapa orang yang peduli seperti Yudi seorang sukarelawan yang bekerja di sebuah pub di Kuching sebagai seorang gitaris, ia peduli dengan nasib para perempuan Indonesia yang berada di Malaysia.
Selain trafficking buruh migran, trafficking bentuk perkawinan transnasional pun terjadi yaitu perkawinan laki-laki Taiwan dengan perempuan Indonesia ini terjadi di Singkawang Kalimantan Barat. Salah satu korbannya adalah Lai Santi, dia dikawinkan dengan laki-laki Taiwan pada umur 16 tahun karena kasihan dengan orang tuanya. Namun akhirnya dia bercerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga seperti dipukul, ditinju, didorong kedidinding karena suaminya tidak memiliki uang, dan sebab yang lainnya. Lai Santi akhirnya  meninggalkan suami dan anak-ankanya. Sekarang dia sedang melakukan proses perceraian yang ditangani oleh pengacaranya Solling. Solling merupakan pengacara yang sering menangani kasus seperti kasus perceraian Lai Santi. Orang luar yang ingin mendapatkan istri orang Indonesia mereka berani membayar mak comblang dengan harga 50-100 juta. Sementara uang yang digunakan untuk istilanya seperti melamar begitu dibatasi dan sangat minim.
Keinginan Lai Santi untuk mendapatkan kembali anak-anaknya ini dipertanyakan karena kemungkinan itu sangatlah tipis, disebabkan tidak adanya kerjasama hukum antara Taiwan dengan Indonesia. Sehingga hak-hak yang harusnya didapatkan oleh pihak perempuan tidaklah terpenuhi seperti hak warisan dan hak asuh anak, kasus seperti ini banyak yang terabaikan.
Dimensi lain dari trafficking adalah perdagangan bayi, kisah ini datang dari TKW yang bernama Rita. Ketika pasportnya hampir habis dia didekati oleh laki-laki Malaysia dan dinikahi. Dan akhirnya hamil, setelah tujuh bulan kehamilnnya ia sudah tidak diperhatikan lagi oleh yang menikahinya dan akhirnya dibantu oleh agennya untuk tingal dirumah ‘Auntoie Bong’ dengan beberapa perempuan yang kondisinya sama dengannya. Setelah anknya lahir tiba-tiba Rita dikejutkan bahwa anaknya akan dijual ke orang lain. Selain itu dia malah ditahan di Serawak karena tidak punya passport.
Kisah selanjutnya ada di pulau Batam, Batam merupakan pulau industry yang maju di sector pembangunannya dalam bidang industry, pariwisata dan perdagangan. Di pulau ini juga dapat terjadi berbagai macam kemungkinan. Ismeth Abdullah, ketua Otorita Batam mengatakan bahwa Batam memiliki kekhususan tersendiri dan mampu menampung lapangan kerja sebanyak 175 ribu sector formal. Bersamaan dengan kemajuannya Batam juga dikenal sebagai industry seks baik bagi orang Indonesia maupun Singapura.
Banyaknya tempat prostitusi di pulau yang disebut Mat Belanda disana banyak apek-apek yang berumur 50-70 thn dari Singapura. Dari penjelasan Gloury Paula seorang petugas outreach PKBI banyaknya pengunjung yang datang sering menjadikan wanita-wanita itu istri simpanannya selama sebulan harus melayani orang yang menjaminnya itu. Menurut penyuluh dilapangan kebanyakan kasus adalah penjualan perempuan dan anak-anak. Para klient lebih suka perempuan yang dibawah umur. Mereka di kontrol oleh mamy dan dipastikan mmbayar hutang-hutang mereka. Seperti beberapa kisah para pekerja seks seperti:
Kisah laras, pekerja seks, 14 tahun: dia di tipu oleh agen yang membawanya yang diberi janji akan mendapatkan gaji sebesar 70 USD . sampai akhirnya juga dia terkena penyakit di organ reproduksinya. Kisah lain dari Leni, pekerja seks, 16 tahun: hamil tanpa disadari, ketika lahir bayinya langsung dibuang. Kisah selnjutnya Weni, pekerja seks, 17 tahun: membayar hutanngya kepada “mamy” (julukan kepada wanita yang membeli orang untuk dijadikan sebagai pekerja seks), bekerja tanpa mendapatkan hasilnya karena untuk melunasi hutang mereka. Kisah Adissa, pekerja seks, 30 tahun; di jual dengan harga 3 juta. Terpaksa melakukan pekerjaan itu untuk membayar hutangnya.
Kejadian seperti itu mengakibatkan kerugaian pada kesehatan reproduksi, dan menyebabkan berbagai dampak yang saling terkait seperti yang dijeaskan oleh Direktur Yayasan Mitra Kesehatan dan Kemanusiaan, Lola Wagner yang ada dalam film.
Mereka tidak bisa bergantung pada aparat karena sering ketika mereka ingin melarikan diri aparat sering mengembalikannya kepada “mamy”. Hal demikian yang terjadi dibatam harus perlu ditangani oleh pemerintah kota, yang dikatakan oleh wali kota Batam Drs. Nyat Kadir perlu menjadi perhatian bahwa pemberantasan hal ini harus didukung oleh semua pihak.
Untuk dapat kembali ke tanah air dengan selamat tidak banyak, seperti Rita yang dibebaskan oleh LBH APIK Pontianak, dengan dibantu oleh Tuti Suprihatin SH. Rita kembali ke Indonesia, tetapi dia merasa tidak tenang karena tidak mendapat sambutan yang baik dari pamannya, karena dirasa memberi beban kepada pamannya atas kehadiran bayinya. Sehingga Rita juga masih dalam keadaan tertekanan.
Analisis:
Ketidakadilan gender yang terjadi adalah bentuk dari violence atau kekerasan berupa trafficking yaitu penjualan manusia, pengertian dari penjualan manusia menurut perserikatan bangsa-bangsa adalah, perekrutan, pemindahan, pengiriman seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, penipuan atau bentuk-bentuk pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan, menerima bayaran untuk tujuan eksploitasi.
Manifestasi dari ketidakadilan gender violence berupa trafficking ini meliputi berbagai macam yaitu perempuan dijual sebagai pekerja rumah tangga, di jual untuk dinikahkan dengan orang asing berupa perkawinan transnasional, dan perdagangan bayi atau anak, serta dijual dan dijadikan pekerja seks. Mereka menjadi korban karena ditipu oleh agen-agen yang membawa mereka untuk bekerja dengan diberi janji-janji palsu. Kejahatan traffiking ini belum bisa ditangani oleh pemerintah dengan baik karena banyaknya oknum-oknum yang memberi uang  kepada aparat-aparat tertentu untuk memudahkan kegiatan mereka.
Kegiatan trafficking yang berupa penjualan perempuan untuk dijadikan pekerja seks sangat merugikan perempuan baik dari segi mental, maupun kesehatannya. Seperti yang dijelaskan oleh direktur yayasan mitra kesehatan dan kemanusiaan kesehatan reproduksi para pekerja seks kurang sekali diperhatikan sehingga menimbulkan berbagai dampak. Dampak tersebut saling terkait antara lain kerusakan organ reproduksi, kegagalan kontrasepsi, saluran reproduksi rusak, aborsi hingga HIV.
Dititik inilah perempuan sangat merasakan adanya ketidakadilan gender yang mereka alami, banyaknya kasus demikian kurang diperhatikan pemerintah. Mereka tidak mendapatkan hak-hak sebagai manusia yang layak. Dalam kasus perkawinan transnasional misalnya ketika perempuan Indonesia ingin melakukan perceraian mereka tidak bisa mendapatkan hak-hak mereka, baik hak warisan, hak asuh anak, dan hak lainnya karena tidak adanya kerjasama hukum atau tidak ada hubungan diplomat antara Taiwan dengan Indonesia. Sehingga cukup sulit untuk mengurus kasus perceraian transnegara agar pihak perempuan mendapatkan hak-haknya.
Dengan banyaknya kasus yang ada seharusnya peraturan atau undang-undang sudah dapat dibuat untuk melindungi warga negaranya, namun kenapa sampai saat ini masih banyak hal yang serupa terjadi dan menimpa perempuan Indonesia khusunya yang mendapat perlakuan tidak adil baik di negara sendiri ataupun di negara orang lain.
Selain ketidakadilan gender yang dialami berupa violence ada sisi lain lagi dari ketidakadilan gender yang dialami oleh para mantan buruh migrant ketika ia kembali ke tanah air, misalnya di film adalah Rita seorang mantan TKW yang juga ibu korban perdagangan anak. Ketika ia kembali ke Indonesia ia harus memikul beban berat karena selain dia kembali tanpa mendapatkan apa yang seharusnya didapat ia kembali dengan membawa anaknya. Perempuan seperti ini harus berusaha menanggung beban untuk dapat memenuhi kebutuhan anaknya sendiri sehingga ia mengalami ketidakadilan gender berupa beban berat atau hard burden. Selain memenui kebutuhan ekonominya, perempuan pun harus melakukan pekerjaan domestic sementara laki-laki tidak dapat bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
Mereka yang menjadi pelaku perdagangan orang bisa berupa individu atau perorangan, kelompok orang yang mengeluti pekerjaan ini, aparat penyelengara negara dan korporasi. Dalam film para pelaku ketidakadilan gender dalam trafficking adalah para agen-agen yang mengajak perempuan-perempuan Indonesia untuk bekerja diluar negeri, calo-calo yang berkeliaran di desa-desa hingga pelosok dalam, para jaringan agen-agen yang memiliki kekuasaan seperti kepala desa, kepala adat, yang berperan untuk mengambil hati para oragtua agar member izin kepada anak-anaknya untuk bekerja keluar negeri. Selain itu adapula pemerintah atau aparat-aparat yang ikut andil dalam terjadinya ketidakadilan gender ini. Majikan-majikan yang melakukan tindak kekerasan atau aniaya kepada para pembantu rumah tangga. Serta para lelaki hidung belang yang mengeksploitasi para perempuan.
Kejahatan trafficking ini begitu marak karena bisnis perdagangan orang ini merupakan bisnis illegal yang menurut mereka sangat menguntugkan. Sehingga semakin banyak agen-agen yang mencari orang untuk diperdagangkan, kenapa calon-calon orang yang diperdagangkan kebanyakan dari daerah-daerah yang terpelosok seperti di Kalimantan Barat? Karena disana mereka akan mudah mencari dan mengajak calon korbannya disebabkan faktor krisis kemiskinan yang ada sehingga mereka mudah tergiur dengan janji para agen-agen tersebut.
Posisi buruh perempuan dalam struktur developmentalism menempati posisi penting sebagai penghasil nilai sehingga secara tidak langsung buruh mempengaruhi sektor yang lain seperti peerintahan dan lainnya. Tetapi tidak disadari bahwa nasib buruh begitu memprihatinkan, kebanyakan hak-hak mereka tidak diperhatikan, seringnya mendapatkan perlakuan buruk, seperti gaji yang minimum hingga ada yang tidak mendapatkan gaji mereka.
Fenomena tentang pekerja perempuan begitu terlihat jelas, dari data yang ada Bank Dunia menyebutkan bahwa 4 dari 10 pekerja global saat ini adalah perempuan, namun secara rata-rata setiap satu dolar yang dihasilkan laki-laki, perempuan hanya menghasilkan 80 sen, sungguh kenyataan yang pahit. Sementara fakta lain terlihat pada tenaga kerja wanita atau TKW. Sekitar 4,2 juta perempuan Indonesia atau sekitar 70 persen dari total 6 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja sebagai TKW.
Keadaan yang seperti ini menjadikan perempuan memiliki beban ganda atau double burden karena mereka harus menanggung beban sebagai ibu rumah tangga dan menggung beban ekonomi keluarga. Perbedaan yang demikianlah yang mengakibatkan kemunculan ketidakadilan gender.
Faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya warga Indonesia tertarik untuk bekerja diluar negeri adalah kemiskinan yang melanda, selain itu pendidikan yang mereka miliki rendah sehingga mereka memutuskan untuk bekera saja, ketrampilan yang minim menyebabkan mereka hanya bekerja sebagai pekerja rumah tangga, akses untuk mendapatkan pekerjaan yang layak tidak mereka miliki, dan mereka memiliki pandangan bahwa lapangan pekerjaan di luar negeri jauh lebih besar. Faktor-faktor ini yang membuat mereka tergiur untuk bekerja diluar negeri.
Penipuan yang kerap dilakukan oleh agen-agen adalah menjanjikan hal-hal yang manis kepada para calon korban yang rata-rata memang perempuan, kembali lagi kepada anggapan masyarkat bahwa perempuan hatinya lembut sehingga mereka berasusmsi perempuan mudah untuk diiming-iming dengan hal-hal demikian. Dari sinilah seharusnya kita dapat merubah maindset kita bahwa perempuan tidak lagi seperti yang telah dikonstruksikan masyarakat sehingga setidaknya dapat mengantisipasi hal serupa terjadi.
Perdagangan orang menyebabkan banyak kerugian yang dialami korban salah satunya korban yang kebanyakan adalah perempuan dan ada yang dibawah umur mereka kehilangan masa kanak-kanaknya, tidak bisa menikmati hidup layak seperti anak-anak yang lain. Ibu rumah tangga yang harusnya dirumah malah harus menderita di negeri orang disiksa dan di perlakukan tidak layak.
Kejahatan trafficking ini memang bukan kejahatan biasa sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini, seperti pemerintah di daerah Tebingtinggi mereka mengeluarkan kebijakan pencegahan dan penanganan pidana perdagangan orang dan (kekerasa dalam rumah tangga) KDRT. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang dan penanganan korban perdagangan orang khususnya perempuan dan anak.
Pencegahan (tindak pidana perdagangan orang) TPPO dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan pendidikan, penyebarluasan informasi, peningkatan pengawasan, peningkatan ekonomi, penindakan hukum dan kerja sama internasional.
Apa yang diterapakan pemerintah daerah Tebingtinggi harusnya dapat dijadikan contoh oleh pemerintah Kalimantan Barat dan Batam. Mereka dapat menerapkan hal yang sama untuk menekan jumlah perdagangan orang yang marak terjadi di daerahnya, sehingga eksploitasi perempuan dapat dihentikan. Tetapi kenapa hingga saat ini masih terjadi hal demikian? Apakah yang menyebabkan kejadian serupa masih terjadi? Ataukah memang tidak ada yang memperdulikan hak-hak perempuan Indonesia untuk mendapatkan tempat yang layak? Semua jawabnnya dapat kita dapatkan dari masing-masing individu, yaitu untuk dapat menanamkan rasa peduli.
Daftar Pustaka:
Fakih, Mansour. 2012. Analisi Gender Dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lubis, Efendi. 2012. Kejahatan Traffiking Libatkan Banyak Pihak. http://www.hariananalisa.htm. Diakses pada 8 Desember 2012.
Muntamah. 2012. Ironi Wanita Pekerja. http://www.suaramerdeka.com. Diakses pada 8 Desember 2012.