Jumat, 14 Desember 2012

EMILE DURKHEIM


Nama : Fitriani Nur Amanah
NIM    : F1A011054
MK     : Teori Sosiologi Klasik

EMILE DURKHEIM
            Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858 di Epinal Prancis . Karya-karya yang dimiliki Durkheim antara lain adalah The Division of Labor in Society, The Rule of Sociological Method, Suicide, Moral Education dan The Elementary Forms of Religius Life.(George Ritzer, Douglas J. Goodman :2011) Teori Durkheim yang menjadi bahasan dalam studi sosiologi adalah fakta sosial, solidaritas dan bunuh diri. Dengan kemunculan Durkheim yang memiliki cita-cita menjadikan sosiologi sebagai sebuah displin ilmu,  ia akhirnya berhasil melepaskan sosiologi dari ilmu-ilmu yang lain seperti filsafat dan psikologi yang mana sebelumnya sosiologi belum dapat lepas dari ilmu-ilmu lain tersebut.
v  Fakta Sosial
            Pengertian dari fakta sosial adalah cara bertindak yang ada dalam masyarakat untuk mengontrol individu dalam masyarakat tersebut. Bisa diartikan pula sebagai suatu aturan karena memaksa dan berasal dari luar individu contohnya adalah peraturan dalam perkuliahan. Adapula bagian dari fakta sosial salah satunya adalah pranata sosial.
                   Ciri-ciri dari fakta sosial adalah:
·         Memaksa, paksaan berasal dari luar / external
·         Fakta sosial itu berupa sesuatu
·         Dipelajari secara empiris (nyata)
·         Berasal dari seluruh masyarakat, sesuai dengan pengertian dari fakta sosial
·         Fakta sosial yang satu dengan yang lain tetap memiliki keterkaitan
·         Fakta sosial itu unik (menarik)
Terlepasnya sosiologi dari ranah filsafat dan psikologi itu karena adanya fakta sosial ini yang menjadi landasan kuat untuk mempelajari masyarakat. Fakta sosial memiliki beberapa jenis yaitu fakta sosial material dan fakta sosial nonmaterial. Dari fakta sosial nonmaterial juga masih memiliki jenis yaitu moralitas, kesadaran kolektif, representasi kolektif, arus sosial dan pikiran kelompok.
Fakta sosial material itu merupakan sesuatu yang nampak yang dapat dilihat dengan panca indra kita sebagai manusia seperti halnya fasilitas pendidikan (gedung sekolah, universitas), fasilitas umum yang ada disekitar kita (bank, perkantoran, rumah sakit dll). Yang berupa peraturan misalnya UU, jadwal kuliah, perpu dll. Semua yang dapat diteliti atau diamati secara langsung merupakan fakta sosial material.
Sudah jelas jika fakta sosial material merupakan fakta sosial yang nampak dan dapat diamati secara langsung dengan mengunakan mata telanjang maka fakta sosial nonmaterial adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Secara garis besar fakta sosial ini tercermin dalam nilai dan norma yang erat kaitannya dengan struktur sosial. Nilai dan norma terbentuk dari adanya sturktur sosial yang ada dalam masyarakat, dan itu tidak secara langsung muncul dari individu namun dari kesatuan masyarakat.
Mesikipun sebuah norma ataupun nilai itu hasil dari pemikiran individu / aktor tetapi bukan dalam konteks individu / aktor secara utuh karena setiap aktor itu adalah bagian dari masyarakat. Kembali lagi meskipun seorang aktor yang membuat nilai atau norma yang ada dalam masyarakat, namun pemikiran aktor tersebut pasti memiliki keterkaitan dengan faktor eksternal yang akhirnya menjadikan aktor tersebut memilki pemikiran itu.
Jenis fakta sosial nonmaterial yang pertama ialah moralitas, suatu masyarakat jika mengedepankan kepentingan individu maka perlahan ikatan moral yang mereka miliki akan menghilang dengan tidak disadari. Kesadaran kolektif, seluruh kepercayaan dan perasaan bersama yang dimiliki masyarakat yang mana kesadaran kolektif muncul dari kesadaran individu-individu dalam masyarakat tersebut. Representasi kolektif, sebuah gagasan atau juga kekuatan untuk mengikat individu yang muncul akibat interaksi sosial. Arus sosial, bisa dimaknai sbagai suatu perasaan yang ada dalam individu baik amarah, semangat, dan rasa kasihan yang terbentuk dalam kumpulan publik. (Durkheim, 1895/1982: 52-53 dalam George Ritzer, Douglas J. Goodman: 2011). Pikiran kelompok, berasal dari kumpulan pikiran-pikiran individu dalam masing-masing kelompok.
Dalam pemahaman fakta sosial nonmaterial ini mengandung pokok-pokok penting yaitu norma, nilai, budaya, dan berbagai fenomena psikologis sosial yang dialami masyarakat bersama-sama.
v  The Division Of Labor In Society
            Salah satu karya fenomenal yang dimiliki Durkheim adalah The Division Of Labor In Society. Di dalam karya Durkheim ini terkandung beberapa hal yaitu solidaritas mekanik dan organik, dinamika penduduk, hukum represif dan restitutif, normal dan patologi serta keadilan. Yang menjadi ciri mudah untuk mengetaui karya-karya Durkheim ini adalah tentang solidaritas mekanik dan organik.
            Solidaritas mekanik cenderung terdapat pada masyarakat desa, yang mana persamaan yang ada dapat bertahan lama sehingga kesadaran kolektif yang dimiliki oleh masyarakatnya tinggi. Selain itu dalam masyarakat desa hukum yang dipakai adalah hukum represif yaitu hukum yang berasal dari masyarakat sendiri seperti hukum adat. Sebaliknya solidaritas organik cenderung ada pada masyarakat kota, yang dapat bertahan di kehidupan masyarakat kota adalah perbedaan sehingga kesadaran kolektif yang dimiliki oleh masyarakatnya rendah.
            Contoh dari adanya solidaritas mekanis ialah pada masyarakat desa yang masih dalam sektor pertanian. Masyarakat yang ada didaerah pertanian mata pencaharian mereka kebanyakan bergerak dalam bidang pertanian. Persamaan yang mereka miliki ini menjadi kekuatan bertahan yang dapat menyatukan anggota masyarakatnya.
              Dalam bekerja mereka masih mengunakan sistem gotong royong yang mengunakan cara-cara tradisional. Dimana masyarakat akan saling membantu misalnya jika ada salah satu anggotanya memanen maka mereka akan bahu membahu memanen hasil mereka. Dalam hal lain pun akan seperti itu seperti ketika ada anggota dari mereka mengalami musibah bantuan itu akan datang dengan sendiri tanpa ada yang menyuruh Karena kesadaran kolektif masyarakatnya masih tinggi.
            Sementara penerapan solidaritas organik ada pada masyarakat kota dimana mata pencaharian yang ada begitu beragam sehingga hubungan yang mereka miliki pun tidak seperti masyarakat desa. Dari keberagaman mata pencaharian yang ada interaksi yang dimiliki oleh masyaraknya berkurang.
              Seperti dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari jika masyarakat desa berbelanja mereka akan berbelanja kepasar sehingga intensitas untuk bertemu dengan anggota masyarakat yang lain masih tinggi. Sementara masyarakat kota jika mereka ingin berbelanja maka bukan mereka yang menghampiri penjual tapi penjual lah yang menghamiri mereka sehingga kesempatan untuk berhubungan dan bertemu secara langsung dengan anggota masyarakat sekitar intensitasnya berkurang dan rendah.
v  Suicide (Bunuh Diri)
            Selain The Division Of Labor In Society Durkheim memiliki karya yang sering diperbincangkan yaitu tentang bunuh diri. Teori bunuh  diri Durkheim ini membahas tentang perbedaan angka bunuh diri antara kelompok satu dengan keompok lain bukan membahas tentang penyebab bunuh diri (George Ritzer, Douglas J. Goodman : 2011). Ada pula jenis-jenis bunuh diri yaitu bunuh diri egoistis, altruistis, anomik dan fatalistis. Keempat jenis bunuh diri ini berhubungan dengan integrasa dan regulasi.
v Elementary Form Of Religious Life
              Karya Durkheim yang selanjutnya adalah Elementary Form Of Religious Life adalah dasar-dasar dalah kehidupan beragama merupakan karya Durkheim yang pembahasannya menitik beratkan pada agama dan pengetahuan. Agama dalam teori Durkheim ini diciptakan oleh masyarakat sendiri dari hasil pemahaman terhadap fenomena tertentu yang disakralkan atau dianggap memiliki nilai lebih. Agama menurut Durkheim adalah sesuatu yang abstrak hanya bayangan saja. Sesuatu yang dianggap memiliki nilai lebih atau nilai mistik dalam kebudayaan Indonesia misalnya, merupakan hasil dari pemaknaan individu itu sendiri.
            Hal yang dijumpai lagi dalam pemikiran Durkheim adalah Sosiologi Pengetahuan, walaupun sampai saat ini sosiologi belum dikatan sebagai ilmu pengetahuan karena sifatnya yang dinamis namun Durkheim dapat menjelaskan bahwa pengetahuan manusia bukanlah hasil pengalamannya sendiri dan bukan pula karena kategori yang telah dimiliki sejak lahir yang dapat kita pakai untuk memilah-milah pengalaman. Sebenarnya kategori tersebut adalah ciptaaan masyarakat (Goerge Ritzer, Douglas J. Goodman :2011).
v Pendidikan Moral dan Reformasi Sosial
              Yang terakhir dari Durkheim adalah pendidikan moral dan Reformasi Sosial, pembahasan Durkheim dalam pendidikan moral ini antara lain tentang moralitas dan disiplin. Dengan disiplin yang dimiliki oleh setiap individu akan memunculkan tanggung jawab dalam diri masing-masing individu yang menurut Durkheim tanggung jawab itu adalah suatu kewajiban sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar